Senin, 11 September 2023 bertempat di balai desa Brayung Kec. Puri telah dilaksanakan Rakor KUA Puri bersama Forkopinca dan masyarakat Desa Brayung.
Adapun agenda rakor ini, bertujuan adanya saling komunikasi antara masyarakat desa Brayung dan koordinasi serta informasi dengan Forkopimca tentang permasalahan pendirian Pondok Pesantren di lingkungan desa tersebut.
Perlu diketahui adanya pesantren yang belum masuk data kemenag untuk segera diketahui keberadaannya. Oleh karenanya Kepala KUA Puri Dr. Muhaimin, S.Ag.MM., mengajak bersama – sama mendata dan ikut memantau Pondok Pesantren yang belum masuk data di Kemenag. Selanjutnya camat Puri Nalurita menyampaikan pula kepada pemerintah daerah tentang laporan bagi warga negara yang menempati wilayah lebih dari 24 jam, hendaknya melaporkan keberadaannya kepada RT dan RW setempat , sehingga diketahui data bagi mereka yang bukan termasuk warga desa tersebut. Hadir pada rapat kordinasi seluruh pemerintahan desa dan penyuluh Agama kec. Puri serta Kapolsek , Danramil , Babinsa Kasi kemasyarakatan juga tokoh agama dan masyarakat. Musyawarah berlangsung hingga adzan Ashar berkumandang, dan acara selesai ditutup dengan do’a.

Leave a Comment